SEMANTIK HUKUM
https://www.pengacaraperceraianbalikpapan.com/2021/11/bahasa-hukum-indonesia-atau-bahasa.html
SEMANTIK HUKUM
Mungkin kita sering mendengar kata semantik , sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan semantik itu, apakah ada istilah semantik dalam bahasa Indonesia, dan apa pula yang dimaksud dengan semantik hukum dan contoh semantik hukum itu seperti apa, apa manfaat semantik jika kita pelajari dan jikapun ini dipelajari seperti apa materi semantik itu, adakah makalah yang mengulas tentang jenis-jenis makna semantik dalam pdf,adakah buku semantik pdf bentuknya, itu mungkin yang berkelebat di dalam benak pembaca sekalian begitu membaca judul makalah ini.
Semantik hukum merupakan sub bahasan biasa diajarkan disemester pertama yang merupakan sub materi dari bahasa hukum Indonesia. Hukum dalam wujud bahasa tertulis ini adalah biasa disebut hukum tertulis. Seperti yang pernah kita bahas dalam bahasan sebelumnya tujuan dari kita mempelajari bahasa hukum adalah....mengenai bahasan ini pernah kita bahasa klik disini lengkapnya
Nah apa kaitannya dengan semantik hukum. Sebelum kita mengetahui semantik hukum adalah…ada baiknya kita mengetahui dulu semantik itu berasal dari bahasa apa…
Ada dua cabang utama linguistic yang khusus menyangkut kata, yaitu :
- Etimologi
Studi tentang asal usul kata
2. Semantik
Ilmu makna, studi tentang makna kata
Diantara kedua ilmu itu, etimologi sudah merupakan disiplin ilmu yang mapan (established), sedangkan semantik relative merupakan hal yang baru.
Semantik berasal dari kata Inggris “semantics” yang disebut juga Semasiology. Ada juga sumber lain yang kami kutip dari makalah Surianti Nafinuddin,yang berjudul PENGANTAR SEMANTIK (PENGERTIAN, HAKIKAT, JENIS, menyatakan bahwa kata semantik berasal dari bahasa Yunani dari kata sema yang artinya tanda atau lambang (sign), Semantikos, memberi tanda, penting.
Semantik pertama kali digunakan oleh seorang filolog ( ilmu yang mempelajari bahasa dalam sumber-sumber sejarah yang ditulis, yang merupakan kombinasi dari kritik sastra, sejarah, dan linguistik) Perancis yang bernama Michel Breal pada tahun 1883.
Semantik adalah cabang linguistik yang mempelajari arti/makna yang terkandung pada suatu bahasa, kode, atau jenis representasi lain. Dengan kata lain, semantik adalah pembelajaran tentang makna. Biasanya dikaitkan dengan dua aspek lain: sintaksis, pembentukan symbol kompleks dari symbol yang lebih sederhana, serta pragmatic, penggunaan praktis simbol oleh komunitas pada konteks tertentu.
Pengertian semantik menurut para ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian semantic menurut para ahli, terdiri atas :
Menurut Ferdinand de Saussure (1996)
Mengemukakan semantik yaitu yang terdiri dari :
Komponen yang mengartikan, yang berwujud bentuk-bentuk bunyi bahasa dan
Komponen yang diartikan atau makna dari komponen yang pertama itu.
Kedua komponen ini adalah merupakan tanda atau lambang, sedangkan yang ditandai atau yang dilambanginya adalah sesuatu yang berbeda diluar bahasa yang lazim disebut referen atau hal yang ditunjuk.
Menurut Tarigan (1985:2)
Mengatakan bahwa semantik dapat dipakai dalam pengertian luas dan dalam pergertian sempit.
Semantik dalam arti sempit dapat diartikan sebagai telaah hubungan tanda dengan objek-objek yang merupakan wadah penerapan tanda-tanda tersebut.
Menurut Verharr (2001:384)
Dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Semantik gramatikal, dan
- Semantik leksikal
Istilah semantik ini digunakan para ahli bahasa untuk menyebut salah satu cabang ilmu bahasa yang bergerak pada tataran makna atau ilmu bahsasa yang mempelajari makna.
Menurut Chaer (2009:6-11)
Semantik berdasarkan tataran atau bagian dari bahasa yang menjadi objek penyelidikan dapat dibedakan menjadi empat, yaitu :
- Semantik leksikal yang merupakan jenis semantik yang objek penelitiannya adalah leksikon daru suatu bahasa,
- Semantik gramatikal yang merupakan jenis semantik yang objek penelitiannya adalah makna-makna gramatikal dari tataran morfologi,
- Semantik sintaksikal yang merupakan jenis semantik yang sasaran penyelidikannya bertumpu pada hal-hal yang berkaitan dengan sintaksis,
- Semantik maksud yang merupakan jenis semantik yang berkenaan dengan pemakaian bentuk-bentuk gaya bahasa, seperti metafora, ironi, litotes dan sebagainya.
Menurut Charles Morrist
Mengemukakan bahwa semantik menelaah “hubungan-hubungan tanda-tanda dengan objek-objek yang merupakan wadah penerapan tanda-tanda tersebut.”
Menurut J.W.M Verhaar; (1981:9)
Mengemukakan bahwa semantik (Inggris: semantics) berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik bahasa yang menyelidiki makna atau arti.
Menurut Lehrer (1974:1)
Semantik adalah studi tentang makna.
Bagi Lehrer, semantik merupakan bidang kajian yang luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat dan antropologi.
Menurut Kambartel (dalam Bauerk, 1979: 195)
Semantik mengasumsikan bahwa bahasa terdiri dari struktur yang menampakan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia.
Menurut Ensiklopedia Britanika (Encyclopedia Britanica, vol.20, 1996:313)
Semantik adalah studi tentang hubungan antara suatu pembeda linguistic dengan hubungan proses mental atau symbol dalam aktifitas bicara.
Menurut Dr. Mansoer Pateda
Semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna
Menurut Abdul Chaer
Semantik adalah ilmu tentang makna atau tentang arti. Yaitu :
“Salah satu dari 3 (tiga) tataran analisis bahasa (fonologi, gramatikal dan semantik)
Menurut Drs. Aminuddin, M.Pd
Semantik mengandung pengertian studi tentang makna dengan anggapan bahwa makna menjadi bagian dari bahasa, maka semantik merupakan bagian dari linguistik.( dikutip dari makalah Surianti Nafinuddin,yang berjudul PENGANTAR SEMANTIK (PENGERTIAN, HAKIKAT, JENIS)
Semantik hukum adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki makna atau arti kata-kata umumnya, juga tentang arti kata-kata dalam berbagai bahasa tertentu dan perhubungan-perhubungan antara arti dan perubahan arti kata-kata itu dari zaman ke zaman. ( pengertian ini penulis salah satu pengacara Penajam kutip dari buku Bahasa Hukum Indonesia, karangan Prof. H. Hilman Hadikusuma, SH., pada halaman 10)
Dilihat dari pengertian tersebut maka yang dimaksud dengan semantik hukum adalah ilmu pengetahuan hukum yang menyelidiki makna atau arti kata-kata hukum, perhubungan dan perubahan arti kata-kata itu dari zaman ke zaman menurut waktu tempat dan keadaan.
Contoh sistematik seperti apakah??
Misalnya istilah hukum perdata yang sekarang kita pakai sebagai terjemahan dari istilah hukum Belanda privaatrecht dan istilah jawa (Hindu) yaitu Pradata.
0 Response to "SEMANTIK HUKUM"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.