Nomer Kontak Hp Tsel Pengacara Balikpapan Samarinda

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini


Follow Facebook Pengacara Balikpapan Samarinda

APA SIH GUGATAN ITU???OLEH PENGACARA Perceraian Pidana Perdata BALIKPAPAN SAMARINDA Yuni A.Md., SH.08123453855

Apa sih Gugatan itu????? OLEH PENGACARA Perceraian Pidana Perdata BALIKPAPAN SAMARINDA Yuni,A.Md.,SH. 08123453855

Banyak dari kita mengucapkan Kalimat” Gugatan”, “Tergugat”, “Digugat”, Penggugat, Gugat Cerai adakah kita telah memahami perbedaannya dari beberapa hal tersebut ataukah kita hanya “latah” menyebutkan itu karena begitulah kita mendengarnya.
Sebenarnya semua kata diatas memiliki perbedaan satu sama lainnya akan kita bahas satu per satu mengenai perbedaan-perbedaan tersebut namun mungkin akan dalam bahasan yang terpisah-pisah untuk kali ini kita akan membahas mengenai GUGATAN terlebih dahulu  pelan-pelan  kita akan memahami satu persatu sehingga gampang mengingatnya.

pengertian gugatan hukum
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online
Jika kita lihat dari asal katanya maka Gugatan berasal dari kata dasarnya GUGAT  yang mendapat akhiran an maka menjadi Gugatan
Menurut KBBI Online
Gugat merupakan kata benda yang berarti Guncangan
Kata kerjanya adalah menggugat yang berarti:
1) Mendakwa, mengadukan (perkara)
2) Menuntut (janji dan sebagainya), membangkit-bangkitkan perkara yang sudah-sudah
3) Mencela dengan keras, menyanggah

Jadi Gugatan menurut KBBI online adalah Tuntutan,celaaan,kritikan,sanggahan

2. Menurut Para ahli Hukum
Berikut ini Pengertian Gugatan atau surat gugatan menurut para ahli :
a) Menurut Prof Sudikno Mertokusumo dalam bukunya M.Yahya Harahap, S.H. yang berjudul Hukum Acara Perdata, Pada Bab 3 dalam pokok bahasan Ruang Lingkup Permasalahan halaman 47 menyatakan bahwa yang dimaksud Gugatan kontentiosa adalah berupa tuntutan perdata (burgerlijke vordering) tentang hak yang mengandung sengketa dengan pihak lain.
b) Sementara menurut Prof R.Subekti, dalam buku yang sama dihalaman yang sama adalah apa yang dituangkan dalam surat gugatan.
Bertitik tolak dari penjelasan tersebut diatas dapatlah disimpulkan bahwa sebenarnya gugatan ini ada dua jenis yakni Gugatan Permohonan atau biasa disebut dengan Gugatan voluntair dan Gugatan contentiosa untuk detail keduanya akan kita bahas di materi selanjutnya namun jika kita melihat pengertian diatas lebih condong pada Gugatan Contentiosa atau lebih dikenal dengan gugatan perdata.

Berdasarkan pengertian diatas maka  masing-masing jenis gugatan memiliki kekhasan sendiri-sendiri, yang merupakan pembeda dari masing-masing jenis Gugatan tersebut. Di Materi selanjutnya pengacara Balikpapan Yuni, A.Md.,S.H., akan menjelaskan lebih detail pengertian masing-masing dan perbedaan keduanya. link alamat maps di google silahkan klik gambar dibawah ini:

Jika ada hal-hal yang kurang jelas dari materi ini dapat ditanyakan ke pengacarabalikpapan Yuni,A.Md.,S.H., di nomer wa 08123453855, jika materi ini sekiranya bermanfaat silahkan dishare semoga menjadi amal jariyah bagi yang membuatnya.

LINK :
https://www.youtube.com/watch?v=GXRyeJe3Bkw

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "APA SIH GUGATAN ITU???OLEH PENGACARA Perceraian Pidana Perdata BALIKPAPAN SAMARINDA Yuni A.Md., SH.08123453855"

  1. mantab gan semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan

    BalasHapus
  2. Saya sangat suka sekali informasi yang isi kontennya mengedukasi pembacanya seperti ini, Termakasih Pengacara Balikpapan atas info dan pemaparan mengenai Gugatan. Jadi nambah ilmu dan wawasan saya

    Konveksi Kaos Raglan Wanita

    BalasHapus
  3. Pengacara sekelas hotman ga gan

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Silahkan Hubungi Pengacara Balikpapan Samarinda dengan klik gambar ini

Nomer Telepon Pengacara Balikpapan Samarinda. Untuk Kirim Pesan Whatsapp tinggal klik gambar ini

Highlight

SEMANTIK HUKUM

  https://www.pengacaraperceraianbalikpapan.com/2021/11/bahasa-hukum-indonesia-atau-bahasa.html SEMANTIK HUKUM Mungkin kita sering mendengar...